Lembaga GANAS Desak PJ Bupati Bekasi Copot Oknum Camat Serang Baru Terkait Dugaan Penggelapan Honorium Pegawai dan Linmas.

AMS

bekapjabar.com Bekasi – Dugaan Penggelapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Honorarium THL, Office boy dan Linmas (Hansip) tahun Anggaran 2023 terjadi pada Pemerintah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Tenaga Harian Lepas (THL), Office Boy (OB), dan Linmas (Hansip) beberapa desa di Kecamatan Serang Baru, diduga Honor mereka tidak di berikan oleh oknum Camat Serang Baru.

Oknum Pemerintah Camat tersebut tidak memberikan Honor tahun 2023, THL sebanyak 16 orang selama selama 2 (dua) bulan, Office Boy 2 (dua) orang selama 2 (dua) bulan dan Honor Linmas sebanyak 80 orang selama 6 (enam) bulan pada 23 Januari 2024.
Hal ini disampaikan oleh narasumber

Sebagaimana dalam pengaduan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gada Sakti Nusantara yang disingkat GANAS, Meminta agar Permasalahan ini di tindak lanjuti ke ranah hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku

Brian shakti Ketua Umum LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS) meminta agar oknum Camat tersebut diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Ketua Umum Lembaga GANAS juga meminta agar tidak ada lagi oknum – oknum pengguna anggaran pemerintah melakukan hal yang merugikan orang lain atau memakan hak orang lain yang mana jelas itu adalah tindakan yang sangat memalukan,” pungkasnya.

Menindaklanjuti dari aduan yang datang ke kantor Lembaga GANAS, Ketua Umum Lembaga GANAS akan terus mengawal kasus tersebut sampai ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang berada di Kabupaten Bekasi agar tercipta nya keadilan dan mencegah tindakan korupsi yang di lakukan oleh oknum Camat,
Dalam pengaduan tersebut, Ketua Umum Lembaga GANAS melayangkan surat kepada Camat Serang Baru perihal upah Honorarium yang belum dibayar beberapa bulan.

LSM GANAS dengan tegas meminta PJ Bupati Bekasi H Dani Ramdan segera untuk mencopot oknum camat yang bisa tega diduga menggelapkan Honor THL, OB dan Linmas kecamatan Serang Baru

Meskipun demikian Saat di konfirmasi, Camat Serang Baru mengatakan bahwa dengan adanya aduan tersebut Ia akan memanggil Bendahara Kecamatan Serang Baru sehingga belum dipastikan pembayaran honorarium tersebut. Camat juga terkesan cuci tangan bahkan melemparkan permasalahan tersebut mengkambing hitamkan ke bendahara nya saja.
(Red)