bekapjabar.com Kabupaten Bekasi || Miris tata kelola di wilayah Cikarang Utara di pandang semrawut, khususnya di wilayah Kecamatan Cikarang Utara terutama pasar lama Cikarang.
Ungkapnya Brian Shakti selaku Ketua Umum LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS), pada awak media usai dirinya mendatangi lokasi pasar lama Cikarang., Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Sabtu (20/04/2024).
Dirinya mengaku kaget, bahwa pasar lama yang berdekatan dengan stasiun kereta api Cikarang perubahan tata kelola pasar begitu drastis, yang saat ini digunakan untuk parkiran kendaraan roda dua.
“Begitu mubajir lahan yang begitu luas digunakan hanya untuk parkiran, dan apakah dari hasil parkiran itu masuk retribusi nya ke Pemerintah Kabupaten Bekasi, ini yang seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah.” Ujarnya.
Menurut Brian, Setidaknya lahan yang begitu luas di pasar lama Cikarang ini dapat digunakan lebih bermanfaat dan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kab bekasi, seperti untuk kemajuan UMKM bisa saja dibuat pasar UMKM Kabupaten Bekasi, karena tempat yang strategis dan mudah dikunjungi mampu memajukan pengusaha UMKM.
Parkiran yang diduga ilegal atau liar itu, seharusnya pemerintah mampu membenahinya dengan baik jangan hanya demi keuntungan segelintir oknum yang mengelola.
“Pemerintah tidak seharusnya tutup mata, dengan lahan yang begitu strategis tidak dimanfaatkan, jangan hanya adanya keuntungan dari oknum dan segelintir kelompok mempertahankan lahan tersebut untuk parkiran”. Terangnya.
Parkiran tersebut juga sering dikeluhkan oleh para penitip kendaraan, karena dikenakan biaya yang menurutnya berlebihan hal itu diduga karena tanpa adanya dasar hukum dalam penerapan biaya parkir.
Brian Shakti laki laki kelahiran Cikarang Utara Kp. Pilat Barat ini berharap agar pemerintah daerah mampu membenahi hal tersebut, agar mampu menyerap retribusi ke daerah juga lebih bermanfaat untuk masyarakat umum khususnya Masyarakat Kabupaten Bekasi. (Red)