LSM GANAS Sikapi Adanya Dugaan Mark Up Anggaran Pada Penggunaan Dana Desa Sukaindah

AMS

KABUPATEN BEKASI || Diketahui bersama Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan dana desa ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Namun berbeda halnya dengan Dana Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2023 diduga adanya mark up pada item anggaran dalam suatu kegiatan, yang mampu merugikan uang negara demi keuntungan pribadi.

Hal itu di paparkan langsung oleh Brian Shakti selaku ketua umum LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS), menurutnya usai melakukan investigasi dan kajian pada kegiatan dana desa Sukaindah tahun 2023, menemukan adanya kejanggalan pada beberapa item kegiatan.

“Ada kegiatan yang memang sudah di realisasikan, namun sekasat mata saja sudah bisa di tebak berapa nominal yang dihabiskan pada kegiatan itu, namun jika di cocokan pada laporan pada penggunaan dana desa jelas jauh lebih tinggi dan tidak masuk di akal.” Terangnya Kamis (6/06/2024).

Lanjutnya Brian Shakti, kami selaku LSM Ganas juga masih mengkaji adanya dugaan mark up tersebut, yang jelas LSM Ganas tidak akan sembrono dalam mengkaji suatu temuan yang menurut analisis kami dapat merugikan uang negara, apalagi ini Dana Desa yang begitu riskan dan besar tanggung jawab dan resikonya.

Tidak hanya itu, menurut ketua LSM Ganas ini ada beberapa kegiatan yang tidak termasuk prioritas namun tetap di anggarkan oleh dana desa pada tahun 2023.

“Puluhan juta Kepala Desa Sukaindah menggelontorkan uang Dana Desa untuk kepentingan yang menurut kami kurang bermanfaat bagi masyarakat banyak, salah satunya pembangunan di salah satu lingkungan sekolah swasta tingkat Menengah Pertama, yang menghabiskan hingga puluhan juta, dan itu tidak hanya satu kami temukan.” Jelasnya.

Padahal, lanjutnya Brian Shakti, banyak pembangunan yang harusnya menjadi prioritas dan menjadi kebutuhan masyarakat, seperti irigasi dan jaling yang sangat dibutuhkan oleh warga, anehnya ini kepala desa malah gelontorkan puluhan juta demi sekolah swasta.

Dirinya juga sudah melakukan kunjungan kepada Kantor Desa Sukaindah demi mendapatkan jawaban Kades selaku pengguna anggaran, namun sudah beberapa kali dilakukan tidak pernah bertemu dengan Kepala Desa.

Ketua Umum LSM Ganas ini juga sudah melakukan kunjungan kepada Kantor BPD Sukaindah, menurutnya sangat baik dan santun penerimaan BPD saat bertamu di kantornya.

“BPD juga melakukan apresiasi kepada kami selaku Kontrol Sosial, dan BPD pun siap mendukung penuh apabila diperlukan kesaksian dan informasi jika di butuhkan demi kemaslahatan masyarakat bersama.” Ujarnya Brian Shakti. kedepannya kades lebih selektif dalam melakukan penggunaan dana desa, dan tentunya dalam dugaan Mark Up ini juga akan segera layangkan kepada APH agar tidak adanya kerugian uang negara, namun hal ini masih dalam proses mencari keterangan dan item item yang mampu menguatkan dugaan tersebut. pungkasnya. (Red)