Dusun I Desa Pasirsari Laksanakan Musdus Untuk Menyusun RJPMDes

AMS

Kabupaten Bekasi – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan mengelar Musyawarah Dusun (MUSDUS), dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes Tahun 2024 sampai dengan Tahun 2025 untuk Dusun I. Acara yang berlangsung di Ekowisata Bambu Kuning Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Sabtu Malam (08/06/2024)

Kegiatan Musyawarah Dusun (MUSDUS) ini dilaksanakan untuk menampung aspirasi masyarakat baik di bidang pembangunan, pembinaan maupun pemberdayaan, kegiatan musyawarah dusun ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD dan Kepala Dusun I Desa Pasirsari.

Acara dihadiri beberapa lembaga desa BPD, Perangkat Desa, RT/RW, Bimaspol, Babinsa dan juga beberapa unsur masyarakat. Kegiatan Musdus ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes tahun 2024 sampai dengan tahun 2025.

Ketua BPD Pasirsari sekaligus pimpinan rapat Uwan Sudiryat berharap, dengan dilaksanakannya musyawarah ditingkat dusun supaya dapat menyelaraskan Visi dan Misi dalam membangun Desa Pasirsari kedepannya.

“Dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) diperlukan penggalian gagasan melalui Musyawarah Dusun (Musdus) sehingga dihasilkan berupa gagasan dan data secara langsung dari masyarakat,” harapnya.

Sementara, Kepala Dusun I Rahmat Hidayat, mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran para peserta Musdus guna merencanakan pembangunan di tahun 2024. “Tentunya saya mau bapak-bapak bebas dalam memberikan usulan-usulan tanpa ada tekanan, sehingga usulan yang di dapat benar-benar menjadi apa yang  dibutuhkan di Dusun I”.

“Musdus ini dilaksanakan dengan tujuan mengenali potensi dan peluang pendayagunaan sumber daya desa serta masalah yang dihadapi di desa. Dari hasil penggalian gagasan menjadi dasar dalam merumuskan usulan rencana kegiatan yang meliputi Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk selanjutnya akan dijadikan bahan penyusunan RPJMDes 2024,” ucapnya.

Acara Musyawarah Dusun (MUSDUS) berjalan lancar, dinamika rapat terlihat dengan munculnya berbagai usulan-usulan yang muncul dari peserta rapat dan ditutup dengan pembacaan doa. Red