Waspada !!!!, Modus Iming-iming Upah Tinggi, Diduga Cakar(Calo Karyawan)

AMS

Kabupaten Bekasi – Sulitnya mencari pekerjaan di Kabupaten Bekasi menjadi peluang atau celah para oknum calo di bawah naungan LPK ataupun Yayasan tenaga kerja untuk beraksi dan siap memangsa korbannya (pencaker), Minggu (9/6/2024)

Tindakan pembohongan dan penipuan semakin sering terjadi di wilayah kawasan industri terbesar di asia tenggara yaitu Kabupaten Bekasi dengan metode dan modus operasi yang berbeda-beda. Beberapa dari mereka menggunakan cara yang baik, namun ada juga yang melakukan tindakan kotor demi keuntungan pribadi.

Kasus dugaan Pembohongan publik ini bermula dari tawaran pekerjaan di perusahaan di kawasan industri tersebut . Yang ada diKabupaten Bekasi ,Beberapa calon tenaga kerja diduga telah menjadi korban dari praktik pembohongan secara berjamaah yang dilakukan oleh oknum Calo pencari tenaga Kerja, yang bernaung, berdalih Yayasan tenaga kerja.

Sumber informasi kronologi yang di himpun redaksi kejadian pada Jumat (07/06/24), terdapat dugaan pembohongan secara berjamaah terhadap pencari kerja yang dilakukan oleh salah satu yayasan dengan cara Mengumpulkan anak-anak pencari kerja di sebuah ruko dengan modus akan ikut tes.

Diduga sebayak 42 pelamar dengan dalih tes di suatu yayasan dengan uang member bervariasi yakni dari 150 sampai 250 ribu per kepala, yang sangat miris lagi mereka sudah tahu yang di terima hanya dua orang,Tapi dalil akan diluluskan tesnya dan anak-anak pencari kerja di giring ke suatu PT dengan dalil akan Interview oleh salah satu pimpinan perusahaan dan HRD.

Menurut keterangan korban saat dikonfirmasi wartawan yang tidak mau disebutkan namanya, “ada sebanyak 40 pencari kerja yang diberi harapan diloloskan namun hanya diberi sebuah harapan saja tanpa sebuah pekerjaan”ujarnya.

Kesimpulan kejadian di atas sudah seharusnya para pihak-pihak yang terkait jangan membiarkan modus tersebut yang diduga di lakukan secara berjamaah dengan pihak-pihak perusahan di kawasan industri kabupaten Bekasi.

“Bayangkan saja ada sekitar 40 orang hanya diberikan harapan, mereka semua sudah bayar sekitar harga diatas yang bermacam macam, bukan sebuah pekerjaan yang didapatkan malah sebuah penipuan yang dirasakan, uang sudah dikeluarkan, pekerjaan tak kunjung didapatkan” kata salah satu Korban saat dikonfirmasi oleh awak media.

Karena tidak ada itikad baik dari pihak yayasan, korban korbanpun berencana akan melaporkan kasus penipuan ini kepada pihak berwajib agar dapat diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku. Ia berharap agar ada keadilan dan para pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kendati demikian media terus akan terus menggali dan mengikuti perkembangan dari kasus dugaan penipuan ini. Tim redaksi akan senantiasa mewartakan informasi terbaru seputar penanganan di duga terjadi pembohongan kepada putra putri Kabupaten Bekasi itu sendiri apa lagi ini di duga dilakukan secara berjemaah.

(Sgd)