Opini  

Ucapan PJ Bupati tentang Kompetensi Orang Bekasi Lokal Di Singgung Pada Acara ORA BAE

AMS

TAMBUN – BEKASI Bekapjabar.com : Diskusi yang digagas Ketua Umum IWO Indonesia NR Icang Rahardian, SH tadi malam dihadiri berbagai tokoh lintas genderasi, diskusi yang digelar di Gedung Juang Tambun Bekasi, Jl. Sultan Hasanudin No.39, Desa Mekarsari, Kec. Tambun Selelatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (18/6/2022) berlangsung menarik.

Tokoh Lintas Generasi yang hadir antara lain, H. Amin Fauzi, H. Turmuji, H. Acep Zaelani, Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat IWO Indonesia H. Uung Sholikun Asyari, H. Mahmudin, Ketua Cakra Bekasi, Presiden Facebook Ebong Hermawan, Firman H dari 234 SC Kabupaten Bekasi, dan para Jurnalis Media Online dari Ikatan Wartawan Online Kabupaten Bekasi.

Dalam diskusi yang disingkat ORA BAE (Obrolan Rakyat Bekasi Eksis) tadi malam banyak hal yang terungkap dan tentunya publik belum mengetahuinya, salah satunya adalah perjanjian sewa Gedung Juang Tambun oleh pemerintah Daerah pada My Kopi O! yang diduga disewakan selama lima Tahun sebesar Delapan Ratus Juta Rupiah, nilai sejarah yang dibayar murah. Hal tersebut terungkap pada saat H. Amin Fauzi, aktivis Zaman Orde Baru yang telah menjadi Tokoh Politik dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Bekasi.

H. Amin Fauzi mengatakan, jika My Kopi O! mau berinvestasi disini masih banyak tanah kosong, silahkan dia bangun, mau tiga puluh tahun juga boleh, tapi jangan jualan kopi dibangunan yang sudah ada, ini gedung bersejarah masa disewa cuma delapan ratus juta, dan itu untuk kurun waktu lima tahun. Coba dihitung satu bulannya hanya tiga belas juta, masa nilai sejarah hanya dinilai segitu. coba lihat di daerah lain ada tidak tempat sejarah dijadikan tempat jualan kopi? pasti tidak ada, cuma di Kabupaten Bekasi. Ungkap H. Amin Fauzi pada saat diberikan kesempatan dalam diskusi ORA BAE.

Berbeda dengan H Amin Fauzi, kali ini tanggapan dari H. Acep Zaelani menyikapi ucapan PJ Bupati Bekasi terkait kopetensi Soft Skill masyarakat Lokal Bekasi yang diucapkan PJ Bupati Dani Ramdhan pada saat acara di kediaman Almarhum H. Eka mantan Bupati Bekasi.

H. Acep Zaelani mengungkapkan bahwa ucapan Pj Bupati Bekasi H. Dani Ramdhn bukanlah ucapan seorang pemimpin, melainkan ucapan Preman terminal, dan H Acep Zaelani tidak terima atas ucapan Pj Bupati Bekasi yang sangat meremehkan mental masyarakat Kabupaten Bekasi.

Dari ungkapan dua Tokoh lintas generasi diatas, dalam diskusi kita tadi, dapat kita mengambil kesimpulan bahwa, Pj Bupati Bekasi, H. Dani Ramdhan tidak layak lagi untuk melanjutkan tugasnya di Kabupaten Bekasi, sebagai Pj Bupati Bekasi. Saya pun mendengar langsung dari H. Amin Fauzi kalau yang tanda tangan sewa gedung bersejarah ini adalah Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdhan, bagaimana bisa dia sewakan gedung ini lima tahun sedangkan dia (dani Ramdani – red) bertugas paling lama satu tahun, ini diluar dari kebiasaan dan kewajaran, jadi tunggu apa lagi pulangkan Dani Ramdhan Ke Provinsi Jawa Barat, kita tidak butuh pemimpin yang merendahkan mental masyatakat kita (Bekasi-red), Ungkap H. Turmuji.

Pada kesempatan yang sama, Moh Cahyadi mengatakan, ada dua hal yang menjadi catatan saya, yang pertama perihal tumpukan sampah di sungai yang didorong ke laut itu merupakan kejahatan Internasional yang dapat merusak keanekaragaman hayati biota laut, merusak kehidupan, serta tidak bisa dibiarkan, oknum Kepala Desa, Camat Muara Gembong, serta DLH Kabupaten Bekasi UPTD 1 telah melanggar pasal 104 UU. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Yang kedua, dalam video yang saya dengar Pj Bupati Bekasi, bersikap tendensius dan sangat merendahkan masyarakat Kabupaten Bekasi, kami (masyarakat Bekasi-red) butuh pemimpin yang dapat menjaga adab serta etikanya DIMANA BUMI DIPIJAK, DISITU LANGIT DIJUNJUNG , dan tidak butuh pemimpin yang tidak menghargai kearifan lokal (local wisdom-red). Pungkas pria yang akrab disapa Cupank. (Sgd