Lagi Sebuah Perusahaan Di Kawasan Jababeka II Di Demo Ormas Warga Jaya Indonesia

AMS

bekapjabar.com // KABUPATEN BEKASI – Kali ini aksi demo PT Koryyo Indonesia dilakukan oleh ormas Warga Jaya Indonesia Pukul 10:00 WIB, dikawasan Jababeka II Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang selatan.Mereka berorasi didepan pabrik dan menutup gerbang pintu keluar masuknya kendaraan karyawan.selasa (21-06-2022)

Aksi demo ormas Warga Jaya ini menuntut olah limbah yang saat ini dikelola oleh pihak karang taruna, mereka meminta untuk sementara limbah yang ada tidak boleh ada yang ngangkut dulu. Sebelum ada hasil musyawarah dari pihak perusahaan, haji Lutfi dan Karang taruna Desa Pasirsari. Karena PT Koryyo Indonesia ini Mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) terbaru kepada Karang Taruna, sedangkan H. Lutfi masih mengklaim SPK lama masih berlaku.

Dalam aksi demo ini, ormas Warga Jaya serta H Lutfi meminta pada perusahaan agar sipemegang SPK ke 2 tidak boleh menarik dulu Limbah perusahaan.

Sempat pihak perusahaan mengizinkan pendemo yang juga didampingi dari pihak kepolisian dipersilahkan masuk kedalam perusahaan untuk bernegosiasi.

Dari hasil negosiasi tidak membuahkan hasil keputusan seperti yang di tuntut oleh para pendemo. Pihak perusahaan masih berpegang pada pemegang SPK ke 2.

Ketua WJI Cikarang Selatan Awang mengatakan kalau perusahaan tidak bisa memutuskan atau memberikan olah Limbah dari Karang taruna ke H.lutfi, maka WJI akan mengadakan aksi demo yang lebih besar lagi.

Aksi demo pun dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polsek Cikarang Selatan dan Security Jababeka sebagai pengamanan agar supaya aman dan kondusif.

Dan pukul 12:00 WIB akhirnya demo ormas Warga Jaya Indonesia pun membubarkan diri, sambil menunggu hasil keputusan dari pihak perusahaan PT Koryyo Indonesia.

Seorang tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya menyayangkan adanya demo tersebut karena akan merusak iklim investasi seperti yang di gaungkan pemerintah.

“Demo seperti ini seharusnya tidak ada, karena ini bisa merusak iklim investasi. Apalagi demo ini penuh dengan arogansi seseorang yang nota bene bukan orang Pasirsari, tanpa memperhatikan dampak yang lebih luas pada masyarakat di wilayah yaitu di Pasirsari,” terangnya.

“Idealnya semua orang paham tentang aturan otonomi daerah, dimana pemerintahan desa setempat beserta semua lembaga desa di wilayah tersebut mempunyai hak yang lebih besar untuk mengelola sebuah potensi yang ada, termasuk pengelolaan limbah perusahaan yang ada di wilayah Pasirsari. Orang dari luar boleh ikut bersinergi dengan pemerintahan dan lembaga resmi desa, bukan malah mengobok-obok tatanan yang sudah dibentuk,” Pungkasnya. (Red)