Apa Keuntungan Pemerintah Daerah Dan Petani – Jika Ada BUMD-Pertanian

AMS

Kabupaten Bekasi https/bekapjabar.com /2022/06/05 /Nasep Iskandar
Wakil Ketua Kadin Kabupaten Bekasi apa seh keuntungan pemerintah daerah dan petani jika ada BUMD-Pertamian.
Pertama Ia’ mengungkapkan dengan adanya hal di maksud maka pemerintah daerah dapat mengamankan pangan daerah yang berkwalitas serta meningkatkan kesejahteraan petani dengan menstabilkan harga gabah karena di daerah tanpa harus mendapat tekanan harga dari oknum perkulakan dan atau percalon gabah yang marak pada sistem jual beli bahan pangan mentah.

BUMD-Pertanian juga tentunya dapat bekerja sama dengan desa-desa terkait pengelolaan lahan tkd-yang di perkirakan hampir lebih 1000’H dengan cara sewa atau bagi hasil pada desa-desa di maksud dengan kemungkinan harga sewa 10’jt/th – perhektarnya, dengan asumsi panen maksimal 6 s/d 7’Ton gabah kering giling, bukankah ini bisa menjadi salah satu alternatif yang sangat memungkinkan bisa di kelola atau di kerjasamakan.

Kebutuhan pupuk, pestisida dengan luas area di kabupaten bekasi yang masih di tanami bisa jadi masih seluas 48.604’H jika saja kebutuhan itu bisa di pasok BUMD-Pertanian tersebut dan tentu bisa maka kita bisa bayangkan andai 1’H membutuhkan 500’Kg urea di luar pestisida maka akan ada 20.000’ton pupuk yang bisa di pasok/musim dengan tanpa keraguan petani akan adanya pupuk palsu dan pestisida yang mungkin bisa saja beredar di pasaran.

Penyediaan bibit tanaman bersertifikat untuk padi dan jagung dan atau lainya misalnya tentu dapat diusahakan dengan merk-merk unggulan bekasi dengan cara bekerjasama dengan balai benih tentang, maka dengan demikian bekasi bisa saja memiliki merk bibit unggulan daerah, yang bisa di tularkan pada daerah-daerah lain atau di jual di samping untuk memenuhi kebutuhan bibit pangan daerah dengan mutu terjamin.

Bung Ken juga memaparkan akan peluang yang lebih besar dan masih terbuka lebar di kabupaten bekasi dengan cara BUMD-Peetanian dapat membuat heller atau pengilingan padi modern seperti halnya PT. IBU Indo Beras Unggul, yang hari ini kebetulan sudah tutup, tetu BUMD-Pertanian bisa saja buat semacam itu kelak.
Dengan demikian maka beras-beras yang di produksi tentu bukan kwalitas sembarangan, dan saya pikir ujar Bung Ken bisa saja dalam satu hari dapat memproduksi beras dengan kwalitas premiun 100’ton/hari yang siapa masuk pada pasar Foodstation, bantuan pangan Pemerintah Daerah dan atau program sosial Pemerintah Pusat serta masuk pada pasar kebutuhan Industri – apa ini bukan peluang yang menguntungkan bagi daerah.?
Mengapa tidak Dki-Jakarta saja punya Bumd-terkait pangan sekalipun tidak memiliki area persawahan.

Nasep Iskandar
Sebagai Wkl-Ketua KADIN Kab.Bekasi
Yang sering di sapa Bung Ken, berharap agar pemerintah daerah kabupaten bekasi dapat membaca serta memaksimalkan peluang-peluang ini untuk di ekasekusi.
Sebab ini akan menjadi pemasukan pada APBD dengan maksimal di samping tugas khususnya sebagai pengamanan pangan daerah dan mensejahterakan para petani, pungkasnya.(sgd)