bekapjabar.com Kabupaten Bekasi – Nasep Iskandar, yang sering di sapa Bung Ken, yang juga sebagai wakil ketua KADIN Kab.Bekasi Wku-Pertanian mengatakan.
Mengapa BUMD-Pertanian Wajib ada di kab.bekasi.
Pertama: Sebagai keberpihakan kebijakan pada kaum tani, terkait stabilisator harga pangan dalam hal utama adalah gabah petani di mana kelak harga gabah bisa di standarkan oleh perintah daerah lewat bumd-pertamian dimaksud sbab bukan tidak mukin setelah terbetuknya nanti makan heler-heler modern milik bumd tersebut akan menerima pasokan gabah dari petani dengan harga standar perintah tanpa di kontrol oleh para mafia pangan dan atau perkulakan-perkulakan yang ada, dengan demikian hak jual gabah petani bisa terlindungi.
Kedua: ini mengingat bahwa jumlah penduduk semakin bertambah, juga terkait bertambahnya migrasi para pekerja dari luar daerah di beberapa kawasan industri yang ada di bekasi, ini merupakan tantangan namun sekaligus peluang bagi pemerintah daerah.
Ketiga: Peluang pasar, dan pasar Industri terbuka lebar di depan mata, bukan tidak mungkin dari ribuan perusahaan yang berada dalam beberapa kawasan ada yang sangat membutuhkan pasokan beras sebagai bahan baku produksi mereka, pertanyaanya dari mana bahan baku dimaksud selama ini.? tentu bisa saja bahan bakunya dari petani daerah.
Namun perlu di catat, apakah petani bekasi atau heler-heler (gilingan padi) yang ada di masyarakat memenuhi standar syarat yang di tentukan perusahaan dapat di penuhi oleh masyarakat kebanyakan, jawabanya tentu tidak sebab ini membutuhkan kepadatan teknologi heler yang canggih dan modern, yang itu artinya padat modal.
Jika hal itu tidak bisa dilakukan oleh produk masyarakat petani daerah mana bisa dipastikan peluang pasar untuk pasokan Industri akan di ambil fihak lain di luar bekasi yang memiliki pengilingan modern dengan kepadatan modalnya yang mumpuni hal ini sangat-sangat di sayangkan.
Keempat: BUMD-Pertanian dapat memastikan kecukupan pangan daerah scara maksimal dengan mutu terjamin disamping dapat meningkatkan kesejahteraan petani daerah dengan dapat menjual hasil panennya pada BUMD tersebut.
Bung Ken, juga mengatakan jika kita mau membandingkan tanpa harus merasa tertinggal DKI-Jakarta, yang tidak memiliki area persawahan namun memiliki beberapa BUMD yang terkait dengan pangan misal BUMD Foodstation, Darma Jaya, guna untuk memastikan keamanan pangan berupa beras dan daging untuk warganya, apa lagi jika kita mau tangkap isue global yang kemungkinanya akan menghadapi krisis pangan dunia – apakah kita harus diam berpangku tangan tanpa berusaha.?
Dan sekalipun kita percaya bahwa daerah kita kecukupan namun kewaspadaan dini perlu dilakukan, apa lagi ketika masuk pada area pasar tentu sangat menguntungkan daerah, kita punya brand beras unggulan daerah yang bisa kita jual ke supermarket dan hypermarket bisa jadi juga eksport.
Ditambahkanya lagi mengingat kepastian lahan sawah terlindungi sudah mulai menemukan titik eksekusi kebijakan ini mesti membuahkan turunan yang perlu di persiapkan yaitu berupa BUMD-Pertanian mumpung PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan menelurkan jargon Bekasi Berani Dan Makin Berani.
kita semua patut mendukung semua kebijakan yang berpihak demi kemajuan kabupaten Bekasi Dan berharap berani juga dengan segera merumuskan serta membentuk BUMD-Pertanian tandasnya. Red